Sejarah berdirinya Madrasah Tsanawiyah Muallimin Muallimat Rembang

Di tahun 1968 di kota Rembang baru ada sebuah madrasah diniyah yaitu Madrasah Diniyah An Nawawiyah ( Ibtidaiyah ) di Desa Tasik Agung Rembang. Madrasah ini telah berjasa ikut mempersiapkan para Ulama Muda di kota Rembang. Oleh Pimpinan GP Ansor Kabupaten Rembang ( periode 1968 – 1970 ) keadaan tersebut dirasakan masih kurang , mengingat di kota Rembang sebagai ibu kota Kabupaten Dati II ; 

1. belum ada madrasah tingkat menengah ( Tsanawiyah dan Aliyah) yang representatip sesuai dengan perkembangan zaman. 

2. belum ada madrasah dengan kurikulum yang memenuhi tuntutan zaman. 

3. Belum ada pihak lain yang berkompeten yang mengupayakan pendidikan madrasah untuk tingkat Tsanawiyah dan Aliyah. 





Maka Pimpinan Cabang GP Ansor Rembang waktu itu mengadakan pertemuan dengan mengundang para Kiyai / Ulama kota Rembang dan para aktifis Pemuda Ansor dengan acara “ Manaqiban “ ( Upacara pembacaan manaqib Asy Syeh Abdul Qodir Jaelani ), dan dilanjutkan sarasehan membicarakan masalah pendidikan Islam di kota Rembang. Pertemuan ini diselenggarakan di rumah Sdr. A. Siradj Hasan, Jl. Sudirman no 31 Rembang ( sekarang nomor 37 ). 

Pertemuan tersebut menghasilkan satu kesepakatan akan mendirikan madrasah. Maka dibentuklah pada saat itu pula Panitia Pendiri, dengan susunan sebagai berikut ; 

Ketua : AMIRUDDIN , 

BA Wakil Ketua : KH. CHOLIL BISRI 

Sekretaris : ROESTAMAM 

Bendahara : KARYADI 

Pembantu Umum : 

A. SIRADJ HASAN 

H. MASMUK ZUHDI 

AHMAD KAMIL 

H. MANSUR CHAFIDZ 

BUSYAIRI ASYHARI. 


Ternyata rencana pendirian madrasah ini mendapat sambutan yang baik dan restu dari para Ulama, antara lain ; 

1. Al- mukarrom Bapak KH. AHAMD BAIDLOWI, Lasem 

2. Al- mukarrom Bapak KH. MA’SHUM, Lasem 

3. Al- mukarrom Bapak KH. ZUBAIR DAHLAN , Sarang 

4. Al- mukarrom Bapak KH. IMAM CHOLIL , Sarang 

5. Al- mukarrom Bapak KH. BISRI MUSTHOFA, Rembang 

6. Al- mukarrom Bapak KH. ABDULLAH CHAFIDZ, Rembang 

7. Al- mukarrom Bapak KH. MUSLICH ZUHDI, Rembang 

8. Al- mukarrom Bapak KH. MUNDZIR ABDULLAH, Rembang 

9. Al- mukarrom Bapak K. FAUZAN ZEN AL-HAFIDZ, 

Rembang Rokhimahumullah waadkhilhum fi jannati, amin… . Adapun nama dan jenjang madrasah yang akan didirikan itu belum diputuskan dan akan dimusyawarahkan pada pertemuan berikutnya. Pada musyawarah berikutnya – yang dihadiri oleh semua yang hadir waktu pertemuan pertama – berhasil diputuskan nama madrasah yang akan didirikan yaitu “ Madrasah Mu’allimin & Mu’allimat Rembang “ – dengan jenjang Pendidikan Tsanawiyah dan Aliyah ( SLTP DAN SLTA ). Sedang kurikulumnua menggunakan kurikulum PGAP dan PGAA plus kurikulum intern, yaitu ; 

1. Qiro’atul Qur’an dengan tajwidnya. 

2. Nahwu dan shorof 

3. Aswaja ( ahlus sunnah wal jama’ah ). 

Sistem dan metode pendidikan dan pengajarannya menggunakan sistem dan metode campuran antara metode & sistem Madrasah ( modern ) dan pondok pesantren ( salaf ). 


Dengan metode campuran ini diharapkan dapat menghasilkan kader – kader bangsa dan agama yang mempunyai kepribadian salaf dan mempunyai wawasan yang luas dan modern. Madrasah yang hendak diselenggarakan ini dimaksudkan juga sebagai lembaga yang mempersiapkan dan mencetak da’i – da’i yang memang dirasa masih kurang, terutama untuk membina desa – desa yang dulunya menjadi basis PKI dan desa – desa yang minus agama. Langkah pertama untuk mendapatkan murid dan menarik masyarakat agar mau menyekolahkan putera – puteranya di Madrasah ini, masing – masing anggota Panitia mencari calon murid dengan menjanjikan bebas SPP ( beaya ) dan bahkan diberi alat tulis secara cuma – cuma /gratis. 


Alhamdulillah cara seperti ini berhasil mendapatkan siswa sebanyak 49 siswa. Gebrakan pertama ini ternyata mendapat tanggapan positip dari masyarakat, terbukti tahun ajaran kedua pemasukan siswa bertambah banyak yaitu sejumlah 63 siswa baru dan bahkan dari pihak wali murid menuntut agar madrasah mau menetapkan dan menarik SPP dari wali murid. Tahun ajaran perdananya diawali pada tanggal 5 Juli 1969 dimaksudkan sebagai peringatan Dekrit Presiden ( 5 Juli 1959 ), hari kembali ke UUD 1945. 


Pada saat berdirinya Panitia Pendiri, belum dapat mengusahan gedung madrasah milik sendiri. Untuk kegiatan belajar mengajar sementara meminjam rumah Bpk.KH. Muslich Zuhdi yang terletak di desa Sawahan Gang Kulit nomor 18 Rembang, Rumah tersebut pada malam harinya juga digunakan untuk madrasah Diniyah “ Sunan Bonang “ yang dipimpin oleh Sdr. H. Masmuk Zuhdi. Para Pengasuh madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang yang perdana adalah : 

Direktur Umum : KH. FAUZAN ZEN, AL HAFIDZ 

Direktur Ekskutif : AMIRUDDIN, 

BA Guru – Guru : 

1. CHOLIL BISRI 

2. ROESTAMAM 

3. MASHUD MC. 

4. KARYADI 

5. BUSYAIRI ASYHARI 

6. H. MASMUK ZUHDI 

7. K. AHMAD KAMIL 

8. H. MANSUR CHAFIDZ 

9. MC. MA’MOEN CHOLIL 

10. A. SIRADJ HASAN 

11. MASYRIFAH , BA. 

12. SITI ALIYAH 

13. MUSYRIFAH MANSUR 

14. SRI HAYATI


 Alhamdulillah berkat rahmat dan ma’unah Allah, Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang semakin mendapat simpati dan kepercayaan dari masyarakat baik masyarakat di wilayah Kabupaten Rembang maupun dari luar wilayah Kabupaten Rembang. Karena semakin tahun semakin banyak siswanya sehingga Panitia semakin kewalahan untuk menyediakan lokal kelas. Akhirnya dibentuklah Kepengurusan Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang yang susunannya sbb.: 

K e t u a : KH. ABDULLAH CHAFIDZ 

Wakil Ketua : K. NGASPANI THOHA 

Sekretaris : A. SIRADJ HASAN 

Bendahara : H.A. DOERI 

Pembantu : KH. MUSLICH ZUHDI KH. 

MUNDZIR ABDULLAH ASYHARI 

 H. MASMUK ZUHDI 

 H. MANSUR CHAFIDZ 


Dan sejak tahun 1970 Pengasuh Madrasah dipegang oleh Kiyai Haji Abd. Wahab Chafidz, LAS, sebagai direktur umum dan A. Siradj Hasan sebagai direktur eksekutip. Adapun guru-gurunya sering mengalami pergantian berhubung dengan adanya tugas baik tugas pribadi maupun organisasi. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan lokal yang setiap tahun ajaran baru bertambah sejalan dengan pertambahan siswa, sedang madrasah belum mempunyai lokasi/ gedung sendiri. Maka Pengurus selalu berusaha untuk mendapatkan pinjaman gedung untuk lokal kelas,antara lain pernah meminjam kepada : 

1. Bpk. H. MASYHUD NASUHA, Gang Palen no. 21 Sawahan Rembang 

2. Bpk. H. MUSLICH ZUHDI, Jl. Sawahan 40 Sawahan Rembang 

3. Ibu H. SHOFIYAH CHAFIDZ, Gang Palen nomor ……. Sawahan Rembang 

4. Bpk. AHMAD, Gang Kulit nomor ……. Sawahan Rembang 

5. Yayasan Kesejahteraan Muslimat ( YKM ) Rembang, yang meminjamkan gedung YKM berikut halaman belakangnya untuk didirikan bangunan tambahan. Bangunan tambahan di belakang gedung YKM ini dibangun berkat sodaqoh jariyah dari sebagian wali murid dan para simpatisan, disamping mendapat wakaf rumah dari Bpk. KH. MUNDZIR dan Bpk. KH. ZUHDI. Biaunillah suatu ketika salah seorang Pengurus Madrasah berjum’atan di Masjid Al-Burhan Tanjungsari, pulangnya diajak singgah Bpk. Haji ROESTAMADJI, mantan Komandan KODIM 0720 Rembang tahun 1962. Di rumah Bpk. H. ROESTAMADJI itu Pengurus mendapat waqof tanah sawah dan tegalan - 2 - seluas 2,00 Ha. Yang surat pernyataan waqofnya baru dibuat pada tanggal 8 Maret 1971, yang ditanda tangani oleh Bpk. Haji ROESTAMADJI selaku waqif dan Bpk. KH. ABDULLAH CAFIDZ, Bpk. HA. DOERI dan Bpk. A. SIRADJ HASAN selaku Pengurus Madrasah. 


Guna memelihara dan mengelola waqof tersebut sesuai dengan tujuan waqif, maka kepengurusan Madrasah Mu’allimin & Mu’allimat Rembang dikukuhkan dalam bentuk Yayasan dengan nama “ YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AS SALAFIYAH REMBANG “ DENGAN AKTA Notaris Raden Mardagoeng Poerbokoesoemo Kudus, nomor 13 tanggal 30 Januari 1973. Dengan tanah seluas 2,00 Ha tersebut Pengurus berharap akan mendapatkan sumber dana untuk biaya pengelolaan Madrasah, maka tanah tersebut dimanfaatkan untuk kebun jeruk, yang biaya penanamannya mendapat dukungan dari beberapa orang simpatisan berbentuk saham. Sehingga terwujudlah kebun jeruk dengan tanaman sebanyak 400 batang pohon ( bulan Nop. 1975 ). Pada empat tahun pertama menunjukkan hasil dari sebagian kecil yang telah berbuah saja dapat untuk pemasangan pagar kawat berduri dengan pohon jaranan sekeliling kebun dan untuk pemupukan/ pemeliharaan pohon-pohon yang belum berbuah., serta tambal sulam pohon yang mengalami kematian. Kita berkeinginan tetapi Allah pula yang Maha menentukan. Kebun yang kita perkirakan akan menghasilkan itu lain kenyataannya. Pada panen tahun berikutnya terjadi pencurian dan sampai tingkat pengrusakan pagar dan pembakaran gubug yang berada di kebun. Bahkan sampai terjadi malapetaka, slah seorang santri Bpk. KH.A. Wahab Chafidz yang bertugas jaga di kebun tersebut dianiaya orang sampai luka parah. Selanjutnya pada tahun itu pula ( 1981 ) terjangkit wabah jeruk yang mashur disebut CVPD. Segala macam upaya untuk mengatasinya tidak berhasil sehingga seluruh pohon jeruk yang ada mati. Peristiwa ini tidak hanya menimpa kebun Yayasan saja. Meskipun demikian Pengurus yayasan tidak putus asa kegagalan di bidang jeruk tidak memupuskan harapan. Tetapi kita usahakan ganti dengan tanaman pohon mangga. Seluruhnya ada 200 batang pohon mangga, sayangnya juga tidak menghasilkan pula. Berhubung tanah tersebut yang kita harapkan menjadi sumber dana pengelolaan pendidikan tidak berhasil, maka Pengurus Yayasan menetapkan mengalih fungsikan tanah tersebut, menjadi lokasi pendidikan. 


Pada awal tahun 1984 Yayasan membentuk Panitia Pembangunan Gedung Madrasah Mu’allimin & Mu’allimat Rembang dengan susunan sbb ; Nomor urut Jabatan dalam Kepengurusan Nama Pengurus 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16 K e t u a Wakil Ketua Sekretaris Wakil Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Bpk. KH. FATHUR RAHMAN BASYUNI Bpk. H. MASYKURI ZUHDI, LAS Bpk. MUHAMMAD FATHUR RAHMAN BASYUNI Bpk. Drs. M. MUNIB MUSLICH Bpk. H. MUHTADI Bpk. KH. ABDUL WAHAB CHAFIDZ, LAS Bpk. SHOFWAN MAHBUB Bpk. Drs. MUCHSIN MUZAYIN Bpk. M. FADLOLI, BA Bpk. H. MANSUR CHAFIDZ Bpk. DAHLAN I b u Nyai H. SHOFIYAH CHAFIDZ Bpk. A. SIRADJ HASAN Bpk. K. TAMAMUDDIN Bpk. MANSUR Bpk.KH. MUSTHOFA BISRI Tahun 1984 itu pula Panitia Pembangunan mulai berusaha membangun Gedung Unit I dengan jalan mengumpulkan infaq baik dari wali murid dan para dermawan simpatisan. Alhamdulillah pada pertengahan tahun itu juga dapat terselesaikan satu unit I bangunan gedung permanent yang berukuran 10 x 30 M terdiri 3 lokal, kamar mandi/WC serta gudang. Begitu bangunan selesai langsung digunakan dengan diawali peringatan Israk Mi’raj Nabi Muhammad SAW. sebagai peresmian penggunaannya, yang pada malam itu, Bpk. H. ROESTAMADJI sebagai waqif sempat ikut menghadirinya. Sejak itu pula pindahlah kegiatan belajar mengajar untuk tingkat Aliyah dari Desa Sawahan ke Kabongan kidul ( Jl. Taman Bahagia Rembang ). 


Sedang tingkat Tsanawiyah masih tinggal di Sawahan ( Gg. Kulit no 29 ). Dengan kepindahan sebagian tingkat Aliyah ke Kabongan kidul itu timbul problema baru, yaitu banyak guru yang gelisah karena perpindahan jam dari Tsanawiyah ke Aliyah mengalami hambatan sebab jarak antara Sawahan dengan Kabongan kidul itu sekitar 1,5 KM, sering kali terlambat jam pelajarannya, meskipun telah diupayakan pergantian jam mengajar oleh guru yang mengajar di Tsanawiyah dan Aliyah diberikan jarak waktu, tetapi masih juga terjadi keterlambatan dan melelahkan guru yang bertugas. Padahal pembangunan gedung Unit II masih belum dapat diselesaikan tepat waktu,  


Berhubung pelaksana pembangunannya dipercayakan kepada salah seorang diantara Panitia Pembangunan yang pada tahun itu juga ia sedang menunaikan ibadah haji. Baru tahun 1987 gedung Unit II selesai, itupun belum sempurna. Pada saat itu pula terjadi kesepakatan para guru untuk bertekad memindahkan lokasi Tsanawiyah dari Sawahan ke Kabongan kidul. Padahal tidak ada dana sepeserpun saat itu. Tetapi berkad kekompakan dan kegotongroyongan yang dilandasi rasa ta’awanu alal birri serta tawakkal kepada Allah, akhirnya pemindahan gedung semi permanent dari Sawahan ke Kabongan kidul terlaksana, meskipun Pengurus yayasan harus pontang-panting berusaha mendapatkan dana. Alhamdulillah pada saat itu juga ada yang rela menyerahkan zakat/infaqnya kepada Bpk.KHA. Wahab Chafidz, karena kita beritahukan bahwa Bpk. KHA.Wahab Ch. Saat itu sedanng punya hutang karena nanggung pembiayaan pemindahan gedung Tsanawiyah,yang berukuran 5 x 37,5 M dan 6 x 9 M dalam bentuk L . Yang pada saat ini ( tahun 1992 ) sudah kurang layak dipakai lagi untuk kegiatan belajar mengajar dan harus direnovasi yang sekarang telah disiapkan pondasinya. Mudah-mudahan Allah SWT, berkenan memudahkan jalan upaya dananya. Agar upaya renovasi gedung Tsanawiyah segera dapat terwujud, Allahumma amien. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Gedung Madrasah Mu’allimin & Mu’allimat Rembang, disamping gedung sarana kegiatan belajar-mengajar juga harus ada Musholla. Yang dalam hal ini berkat bantuan salah seorang guru kita yang juga sebagai anggota Yayasan Al-Islah Jakarta, Yayasan Assalafiyah mendapat kepercayaan menerima Waqof sebuah Masjid berukuran 10 x 10 M yang anggarannya dikirim berangsur sesuai dengan perkembangan pembangunannya. Pada akhir Oktober 1991 bangunan Masjid telah selesai menelan biaya sebanyak Rp. 14.622.445,- ( Empat belas juta enam ratus dua puluh dua ribu empat ratus empat puluh lima rupiah ), sedang dana kiriman yang kita teerima secara bertahap hanya sejumlah Rp. 11.604.500,- ( Sebelas juta enam ratus empat ribu lima ratus rupiah ). 


Dengan telah terselesaikannya Masjid, maka guna memenuhi persyaratan waqof dari waqif, bahwa Masjid harus digunakan Sholat Jum’atan di Masjid ini. Untuk memelihara kemakmuran Masjid yang kita namakan Masjid Umar Al-Faruq ini, Yayasan membentuk Ta’mir Msjid yang terdiri dari masyarakat sekitar masjid, yang diketuai oleh Bpk. MUGIYONO. Guna menambah siar masjid yang telah ada, maka menurut kesepakatan untuk membangun pagar depan. Hal ini kami sampaikan kedalam musyawarah Ta’mir Masjid, ternyata mendapat tanggapan positip dari pihak Ta’mir, dan mereka ikut berusaha agar pagar dapat terwujud. Menurut rencana anggaran pagar sepanjang 40 M, itu menelan biaya sekitar Rp. 3.000.000,- ( Tiga juta rupiah ). Alhamdulillah Yayasan hanya mengeluarkan biaya sebanyak Rp. 1.200.000,- ( Satu juta dua ratus ribu rupiah ) pagar telah dapat terwujud, meskipun tidak seperti rencana gambar, sedang kekurangan biaya dibantu oleh Ta’mir. Di bidang kependidikan Madrasah Mu’allimin & Mu’allimat Rembang mengalami perubahan, sesuai dengan perkembangan kurikulum Negara ( Depag ), tetapi kurikulum intern tetap, bahkan ditambah dengan latihan baca kitab kuning, sedang Ilmu Pendidikan tetap diberikan sesuai dengan nama Madrasah itu sendiri. Sejak tahun ajaran 1990-1991 Direktur Ekskutip diserah terimakan dari Sdr. H. AHMAD SIRADJ HASAN kepada Sdr. Drs. M. MUNIB MUSLICH untuk tingkat Aliyah dan kepada Sdr. Drs. M. FATHUR RAHMAN untuk tingkat Tsanawiyah. Untuk selanjutnya kita nantikan perkenan Allah SWT, semoga berkelanjutan dengan sebaik-baiknya, meskipun lambat. Demikian sejarah ringkas berdiri / perkembangan Madrasah Mu’allimin & Mu’allimat Rembang, sebagai sebuah Madrasah Tsanawiyah/ Aliyah Swasta yang menggunakan Kurikulum Negara Plus, yang pertama-tama ada dalam wilayah Kabupaten Dati II Rembang. Semoga Allah SWT. 

Meridloinya, amien… . 

Posting Komentar

0 Komentar